Slide 1

Informasi Serta Merta


Informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan. Berikut beberapa informasi seta merta yang wajib diumumkan diantaranya :

  • Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik (Melalui permintaan/permohonan)
  • Strategi dan Implementasi Penanggulangan Bencana Alam di Indonesia
  • Pelaksanaan Tanggap Darurat 
  • Peta Zonasi Gempa edisi tahun 2017
  • Peta Rawan Bencana Gempa
  • Buku Peta Gempa
  • Informasi tentang daerah rawan kekeringan
  • Informasi bencana terkait daya rusak air
  • Informasi tentang kerusakan infrastruktur PUPR akibat bencana alam
  • Informasi tentang bencana alam terupdate (Terpublikasi melalui Berita Terkini)