Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Bangun Tanggul dan Normalisasi Kali Ake Laka, Pemkot Tikep Apresiasi BWS Malut


Rabu, 27 Januari 2021, Dilihat 606 kali

Dokumentasi BWS Malut

OBA- Banjir akibat luapan kali Ake Laka menjadi momok warga Desa Koli, Kosa dan sekitarnya setiap tahun. Desa yang terletak di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan tersebut menjadi langganan banjir apabila terjadinya hujan dengan intensitas tinggi. Tahun ini, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 34.358.504.000 untuk pembangunan Tanggul dan Normalisasi Kali yang akan dikerjakan oleh PT. Syafitri Perdana Konsultan sebagai pemenang tender.

Kepala SNVT. PJSA BWS Malut, Mustafa, ST., MT menjelaskan, program pembangunan tersebut diusulkan ke Kementerian PUPR atas dasar usulan masyarakat dan Pemkot Tidore Kepulauan. Hal tersebut kata dia, akibat dari bencana banjir yang melanda Desa Koli dan Kosa pada 6-8 September 2020 yang menyebabkan pemukiman warga terendam air dan mengganggu aktifitas transportasi darat yang menghubungkan Kota Tikep dan Halmahera Tengah.

“Pada saat itu kami bersama kepala BWS turun meninjau lokasi, kebetulan ada juga Wakil Walikota Tidore Kepulauan. Nah, di lokasi itulah Pemkot Tidore mengundang kita untuk rapat bersama dan mengusulkan pembangunan Tanggul dan Normalsiasi Kali Ake Laka,” terang Mustafa dalam kegiatan Konsultasi Publik Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Kali Ake Laka di Balai Desa Kosa, Kecamatan Oba, Kota Tikep, 26 Januari 2020.

Dihadapan pemilik lahan yang hadir sekitar 76 orang tersebut, Mustafa memaparkan secara tekhnis terkait dengan urgensi program pembangunan Tanggul dan Normalisasi Kali Ake Laka, mulai dari pemetaan wilayah sampai detail desain pembangunan.

“Kali disini lebarnya hanya 6 sampai 10 meter dan ada titik dimana terjadi endapan sehingga Kali-nya sangat dangkal. Makanya desain ini adalah hasil analisis tim teknis berdasarkan situasi di lapangan,” ungkapnya.

Mustafa juga menegaskan bahwa Pemkot dan warga Tikep harusnya bersyukur karena program tersebut dapat terlaksana. Sebab, kata dia, yang membutuhkan anggaran pembangunan di Balai bukan hanya Kota Tikep tapi ada banyak daerah di Malut yang mengusulkan pembangunannya.

“Hanya saja, berdasarkan analisisi kami (BWS Malut, red) Kali Ake Laka termasuk yang paling urgen atau mendesak untuk dilakukan normalisasi dan pembuatan Tanggul,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Tikep, Muslihin menyampaikan terimakasih dan apresiasinya terhadap BWS Malut yang telah menganggarkan Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Ake Laka.  Pasalnya, pembangunantersebut lanjut dia, Pemkot Tikep tidak mampu menganggarkan pembangunan dengan nilai sebesar itu, mengingat kapasitas APBD Tikep sangat terbatas.

“Mewakili Walikota Tidore Kepulauan, kami menyampaikan terimaksih banyak kepada BWS Malut yang telah menganggarkan pembangunan ini. Sebab, kami yakin kemampuan anggaran kami di daerah ditambah dengan celah fiskal yang cukup besar, kami tidak akan mampu membangun normalisasi Kali Ake Laka ini. Sekali lagi terimasih,” ucap Muslihin pada saat penyampaian materi di Konsultasi Publik.

Pada kesempatan tersebut, Muslihi mengajak seluruh warga agar mendukung program tersebut. Sementara untuk pemilik lahan, Muslih berjanji akan membayar lahan warga yang terdampak pembangunan.

“Jadi, pertemuan ini sudah kesekian kalinya. Di pertemuan sebelumnya juga kita sudah sepakat bahwa tanah yang dibayar adalah tanah diluar kawasan. Akan tetapi kita akan melakukan pengukuran kembali untuk mengetahui secara detail ukuran lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Tikep telah menganggarkan pembebasan lahan,”Jadi biaya pembebasan lahanya pun sudah kami anggarakan,” tambahnnya.

Terkait dengan langkah-langkah antisipatif Pemkot Tikep terhadap kendala-kenada yang dihadapi pada proses pembangunan, Menurut Muslihin, pihaknya menjamin tidak ada kendala yang serius,”Kalaupun ada kendala-kendala pada saat proses pembangunan, pemda tidak akan tinggal diam dan akan menjadi garda terdepan dalam mengatasi maslalah apapun,” ujar Muslihin saat diwawancarai tim Humas BWS Malut usai Kegiatan Konsultasi Publik.

Sementara, pada pertemuan tersebut para pemilik lahan sepakat mendukung kegiatan pembangunan Normalilasasi Ake Laka. Bahkan ada warga yang rela menghibahkan tanahnya secara cuma-cuma. Meski demikian ada juga beberapa pemilik lahan yang masih sangsi dengan Pemkot Tikep atas ganti rugi lahan dan tanaman. Itu disampaikan pemilik lahan pada saat rapat.

Sementara Kepala Desa Koli dan Kosa serta pihak kecamatan Oba menyatakan akan berjuang keras agar kegiatan tersebut berlangsung tanpa ada kendala apapun. Hal tersebut juga diharapkan pihak keamanan yang hadir, diantaranya Kapolsek Oba dan Dandramil Oba.