Balai Teknik Pantai

Kunjungi Situs
Balai : Balai Teknik Pantai
Lokasi : Jl. Gilimanuk – Singaraja km 122, Desa Musi, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng – Bali
Wilayah : Seluruh Wilayah Indonesia
Klasifikasi : Balai Teknik

Balai Teknik Pantai mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, perekayasaan, dan pelaksanaan pelayanan teknis pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang pantai.

Balai Teknik Pantai menyelenggarakan fungsi: Penyusunan rencana, program, dan anggaran; Pelaksanaan pengembangan dan perekayasaan; Pelaksanaan diseminasi; Pelaksanaan pelayanan teknis meliputi pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi; Fasilitasi pelaksanaan alih teknologi; Penyiapan dan pengelolaan data; Pengelolaan laboratorium; Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai.

Subbagian Umum dan Tata Usaha; dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Bagikan :