Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) melalui Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (O & P SDA) Bengawan Solo menyelenggarakan kegiatan Rapat Alokasi Air Daerah Irigasi (D.I.) Colo, bertempat di Gedung Graha Tirta, Perum Jasa Tirta I (PJT I), Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (9/12/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh Subkoordinator Pelaksanaan O&P SDA, Santosa beserta staf bidang terkait di lingkungan BBWSBS, Balai PSDA Bengawan Solo, Dinas PUPR Kab. Sukoharjo/Karanganyar/Sragen/Wonogiri/Klaten beserta UPTD PUPR terkait, Dinas Pertanian dan Perikanan/Ketahanan Pangan Kab. Sukoharjo/Karanganyar/Sragen/Wonogiri/Klaten, PJT I, IP3A/GP3A/P3A D.I. Colo, dan Petugas O&P Irigasi tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Santosa dalam sambutannya menyampaikan bahwa D.I. Colo merupakan D.I Kewenangan Pusat dengan luas layanan irigasi ± 25.056 ha yang terbagi menjadi 2 saluran induk, yaitu Saluran Induk Colo Timur (SICT, luas ± 20.054 ha) dan Saluran Induk Colo Barat (SICB, luas ± 5002 ha). Melihat luasnya area layanan irigasi serta keterbatasan ketersediaan air terhadap kebutuhan air irigasi, maka akan rentan timbulnya permasalahan atau konflik kebutuhan air, untuk itu diperlukan koordinasi/rapat alokasi air yang teratur serta terpola.
“Kami berharap adanya kepedulian dan kerjasama kita semua dalam pengelolaan dan pengaturan alokasi air D.I. Colo, sehingga air dari Bendung Colo ini bisa dimanfaatkan secara adil dan merata bagi para petani pemakai air,” pungkasnya.
Pada sesi materi dan diskusi, dipaparkan “Pola Ketersediaan Air Bendungan Wonogiri” oleh PJT I, “Kebutuhan Air D.I. Colo” oleh BBWSBS, dilanjutkan dengan usulan tanam MT 1, 2 dan 3 oleh pengamat, juru dan petani. (BBWSBS/Humas)