Hidrologi
Detail Berita
15 Jul 2026

BBWS Ciliwung Cisadane Laksanakan Kajian Penetapan Garis Sempadan Sungai Bekasi untuk Lindungi Sumber Daya Air

BBWS Ciliwung Cisadane Laksanakan Kajian Penetapan Garis Sempadan Sungai Bekasi untuk Lindungi Sumber Daya Air
Jakarta – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane melaksanakan kegiatan Kajian dan Penetapan Garis Sempadan Sungai Bekasi di wilayah Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya perlindungan, pelestarian, dan pengendalian sumber daya air.

Kegiatan ini dilakukan melalui penyusunan dokumen penetapan garis sempadan sungai yang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Penyusunan dokumen tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai batas sempadan sungai. Dengan adanya batas yang jelas, pemanfaatan ruang di kawasan sekitar sungai diharapkan dapat berlangsung secara tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi potensi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penetapan garis sempadan sungai juga menjadi langkah strategis dalam menjaga fungsi sungai sebagai bagian dari sistem sumber daya air. Selain meminimalkan risiko kerusakan lingkungan dan bencana, kebijakan ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan

Galeri Foto

Belum ada foto untuk berita ini

Pengaduan Penyuapan
WhatsApp