Banten – Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke kawasan PIK 2, Banten, untuk meninjau pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai yang merupakan bagian dari Program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN). Kunjungan ini bertujuan memastikan progres pembangunan infrastruktur pengendalian banjir rob di pesisir utara Jakarta berjalan sesuai rencana.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi V DPR RI dan Kementerian PU meninjau langsung pembangunan tanggul yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengurangi risiko banjir rob sekaligus meningkatkan perlindungan kawasan pesisir.
Berdasarkan data Kementerian PU, Teluk Jakarta memiliki garis pantai sepanjang 120 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 43,982 kilometer merupakan garis pantai kritis yang memerlukan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU bertanggung jawab membangun tanggul pantai sepanjang 15,7 kilometer yang tersebar di sejumlah lokasi, meliputi Kamal Muara–Dadap, Kapuk Muara–Kamal Muara, Muara Baru, Ancol, hingga Kalibaru–Cilincing.
Hingga saat ini, pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara telah mencapai 14,85 kilometer atau sekitar 94 persen dari total target. Sementara itu, sisa pekerjaan sepanjang 0,85 kilometer masih terus dikerjakan dan ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Pembangunan tanggul ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan kawasan pesisir utara Jakarta. Selain berfungsi mengurangi risiko banjir rob, infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan ketahanan wilayah pesisir terhadap dampak perubahan iklim serta mendukung keberlanjutan pembangunan di kawasan pesisir.