Jumat, 10 Oktober 2025, BBWS Ciliwung Cisadane melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, bertempat di ruang rapat BBWS Ciliwung Cisadane.
PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Kepala BBWS Ciliwung Cisadane, David Partonggo Oloan Marpaung, menyampaikan:
“Hari yang ditunggu-tunggu oleh rekan-rekan sekalian akhirnya tiba. Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025, rekan-rekan secara resmi telah menjadi PPPK. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kita semua. Mari kita bekerja dengan lebih semangat, meningkatkan kinerja yang sudah baik menjadi semakin baik lagi.”
Semoga momentum ini menjadi awal semangat baru dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.