Kementerian PU melalui BBWS Ciliwung Cisadane melaksanakan Sosialisasi Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir Kali Bekasi sebagai tahapan awal dalam mendukung upaya normalisasi Kali Bekasi guna meningkatkan dan mempertahankan kapasitas badan sungai dalam mengurangi risiko banjir di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait manfaat, tujuan, serta tahapan pengadaan tanah yang akan dilaksanakan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan seluruh pihak dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan demi kepentingan bersama.
Pengadaan tanah mencakup 1.847 bidang yang tersebar di lima desa, yaitu Desa Babelan Kota, Desa Kedung Pengawas, Desa Muarabakti, Desa Sukamulya, dan Desa Sriamur. Tahapan selanjutnya adalah Inventarisasi dan Identifikasi (Inven-Iden) yang akan dilaksanakan oleh Satgas A dan Satgas B sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan program ini memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat yang berada dalam lokasi terdampak. Melalui kolaborasi dan sinergi yang baik, diharapkan upaya pengendalian banjir dapat berjalan optimal sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Bersama, kita wujudkan Kali Bekasi yang lebih tertata, lebih aman, dan lebih tangguh menghadapi tantangan banjir di masa depan.