Pelayanan Terpadu Secara Virtual Terkait
Permohonan, Pengaduan dan Perizinan
di Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung
Pelayanan
FaQ
1. "Apakah seluruh Informasi Publik adalah informasi yang dapat diakses oleh Publik ? "2. "Apakah seluruh Informasi Publik adalah informasi yang dapat diakses oleh Publik ? "
3. "Berapa lama pemohon informasi publik mendapat pemberitahuan tertulis atas permohonan yang diajukan ? "
Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakases oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakases oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyampaikan tanggapan tertulis atas permohonan informasi publik selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memperpanjang waktu penyerahan pemberitahuan tertulis selama 7 ( tujuh ) hari kerja.