Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor UM 01.02/DA AS/1142 tanggal 20 November 2019 tentang Implementasi Unit Kepatuhan Internal pada masing-masing Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal SDA dan untuk melaksanakan salah satu kebijakan dalam strategi pencegahan penyimpangan pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR Direktorat Jenderal SDA mengadakan rapat Sosialisasi Pembentukan Unit Kepatuhan Internal pada masing-masing Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal SDA.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Bendungan Dr.T. Ir. Ni Made Sumiarsih,M.Eng mewakili Direktur Jenderal Sumber Daya Air, yang dilaksanakan di Kantor BWS Bali Penida dengan agenda pembahasan Sosialisasi Unit Kepatuhan Internal Ditjen SDA dan Sosialisasi Penyusunan Manajemen Resiko diikuti oleh Kepala BWS Bali Penida, Kepala BWS Nusa Tenggara I dan Kepala BWS Nusa Tenggara II di Lingkungan Direktorat Jenderal SDA pada tanggal 16-17 Desember 2019.