Sidang Pleno TKPSDA WS Sumbawa Pembahasan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Sumbawa



  25 September 2024 | Admin





Sumbawa, 17 s/d 18 September 2024 — BWS Nusa Tenggara I melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Sumbawa menggelar sidang pleno, membahas Rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) untuk wilayah Sungai Sumbawa tahun 2024/2025. Sidang yang berlangsung Sumbawa ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, instansi terkait, serta komunitas petani dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua TKPSDA WS Sumbawa yang di wakili oleh Wahyu Hidayat, ST, menjelaskan pentingnya RAAT sebagai acuan dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. “Rencana ini akan menjadi pedoman dalam mengalokasikan air untuk berbagai keperluan, seperti pertanian, industri, dan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya RAAT, diharapkan kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan air secara bijaksana,” ujarnya.

Dalam sidang pleno tersebut, para peserta membahas berbagai isu terkait alokasi air, termasuk tantangan yang dihadapi akibat perubahan iklim dan peningkatan kebutuhan air di berbagai sektor. Beberapa perwakilan petani juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait ketersediaan air untuk irigasi pada musim kemarau ini.
Selain itu, diskusi juga mencakup upaya mitigasi untuk mengatasi potensi konflik dalam penggunaan air. “Kami perlu menyusun skema yang adil dan transparan untuk semua pihak. Kerjasama antara sektor-sektor yang menggunakan air sangat penting agar semua dapat merasakan manfaatnya,” tambah Wahyu.

Usai sesi diskusi, peserta sepakat untuk melakukan penyempurnaan atas draf RAAT sebelum disahkan. Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar sektor dan memperkuat tata kelola sumber daya air di Wilayah Sungai Sumbawa.

Sidang pleno ditutup dengan harapan agar semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air untuk generasi mendatang. Rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan ini diharapkan bisa disahkan dalam waktu dekat, sehingga implementasinya dapat dimulai tepat waktu.[SISDA]