Sekertariat TKPSDA WS. Walanae – Cenranae Mengelar Sidang Pengelolaan SIH3 dan Pendayagunaan Kelembagaan SDA (KN-KPA)

Sekertariat TKPSDA WS. Walanae – Cenranae Mengelar Sidang Pengelolaan SIH3 dan Pendayagunaan Kelembagaan SDA (KN-KPA)

 

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang melalui Sekretariat TKPSDA melaksanakan Sidang Pleno TKPSDA Pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan hidrogeologi (PSIH3) dan Pembahasan Pendayagunaan Kelembagaan SDA, Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA).

 

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Kepala Sekretariat TKPSDA WS yang diwakili oleh Ketua Tim Pelaksanaan Urusan Perencanaan OP SDA, Abdul Latif. Beliau menyampaikan bahwa TKPSDA Wilayah Sungai Walanae-Cenranae dengan SK Menteri PUPR No. 1791/KPTS/M/2024, tanggal 25 Juli 2024 beranggotakan 36 orang yang terdiri dari unsur Pemerintah dan non Pemerintah.

 

Kegiatan Sidang ini dilaksanakan secara daring, 30 April 2026, dimana dalam kegiatan terdapat Sidang Komisi dan Sidang Pleno, yang dilaksanakan di Sekretariat TKPSDA WS, (Jl. Sirajuddin Rani No. 67, Sungguminasa, Kab. Gowa). Selanjutnya, Sidang dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Prov.Sulsel selaku Ketua TKPSDA WS. Walanae-Cenranae yang diwakili oleh Sri Agustiati Bachtiar (Fungsional Perencana Ahli Madya).

 

Tujuan kegiatan ini untuk menyelaraskan kepentingan antar sektor, antar wilayah dan antar pemilik kepentingan dalam Pengelolaan SDA Wilayah Sungai, memberikan saran kepada pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah terkait pelaksanaan Pengelolaan SDA sesuai dengan hasil koordinasi serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan rencana kegiatan Pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai.

 

Turut hadir pada acara yakni Kadis SDA, CK & TR Provinsi Sulawesi Selatan Selaku Ketua Harian TKPSDA diwakili oleh Kepala seksi OP Nasrul Dachlan, Kabid OP SDA BBWS Pompengan Jeneberang, Yusman Elfita, BPDAS Jeneberang Saddang dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura & Perkebunan Sulawesi Selatan.(SISDA)