Tolak semua bentuk gratifikasi sebagai komitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas!
Setiap penerimaan maupun penolakan gratifikasi wajib dilaporkan secara transparan dan akuntabel. Langkah kecil ini menjadi bagian penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
Mari bersama mewujudkan BBWS Serayu Opak sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi!
👉 Laporkan gratifikasi melalui:
🔗 https://gol.itjen.pu.go.id/
🔗 https://gol.kpk.go.id/login
👉 Simak pembaruan regulasi di:
🔗 https://s.pu.go.id/MTk4Mw/Gratifikasi





























