BBWS Sumatera II Medan Gelar Sosialisasi Penataan Perizinan Bidang Sumber Daya Air

Mar 10, 2026 - 10:34
Mar 25, 2026 - 10:34
 0
BBWS Sumatera II Medan Gelar Sosialisasi Penataan Perizinan Bidang Sumber Daya Air

BBWS SUMATERA II MEDAN - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan menggelar kegiatan sosialisasi penataan perizinan di bidang Sumber Daya Air (SDA) bertujuan untuk memberikan informasi kepada pengguna sumber daya air dari unsur pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan pelaku usaha pada wilayah sungai kewenangan pusat di Provinsi Sumatera Utara mengenai perizinan bidang sumber daya air serta tata cara pengajuan permohonan izin pengusahaan sumber daya air atau persetujuan penggunaan sumber  daya air untuk kegiatan/konstruksi yang menggunakan sumber daya air yang sudah dilaksanakan namun belum memiliki izin pengusahaan sumber daya air atau persetujuan penggunaan sumber  daya air dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengguna sumber daya air tersebut dapat mengajukan permohonan izin paling lambat pada tanggal 31 Maret 2026 kepada :

Menteri Pekerjaan Umum Cq. Dirjen Sumber Daya Air melalui Unit Pelayanan Perizinan (UPP) yang disampaikan melalui email : perizinansda@pu.go.id 

Apabila tidak mengajukan izin sampai tanggal 31 Maret 2026,  maka akan dikenakan SANKSI PIDANA dan DENDA, sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Untuk layanan informasi dapat menghubungi Call Center (WhatsApp) : 081211100662