Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana Pengendali Banjir di Kota Denpasar Dimulai, Perkuat Perlindungan Kawasan Perkotaan

Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana Pengendali Banjir di Kota Denpasar Dimulai, Perkuat Perlindungan Kawasan Perkotaan
Foto: PPK Sungai dan Pantai I saat menjelaskan tahapan pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi prasarana pengendali banjir di Kota Denpasar pada Senin (13/7).

Denpasar, 13 Juli 2026 – Upaya memperkuat perlindungan Kota Denpasar dari risiko banjir terus dilakukan. Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida memulai Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana Pengendali Banjir sebagai langkah meningkatkan keandalan infrastruktur sungai sekaligus mengurangi potensi kerusakan akibat banjir di kawasan perkotaan.

Sebelum pekerjaan dimulai, BWS Bali Penida menggelar sosialisasi di Kantor Desa Adat Kesiman, Kota Denpasar, pada Senin (13/7). Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan pekerjaan sekaligus membangun koordinasi agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar serta meminimalkan dampak selama proses konstruksi berlangsung.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kecamatan Denpasar Timur, pemerintah desa dan desa adat, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta jajaran Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Dalam kegiatan tersebut disampaikan rencana pekerjaan, tahapan pelaksanaan, penerapan keselamatan konstruksi, hingga peran masyarakat dalam mendukung kelancaran pembangunan.

Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga fungsi sungai sebagai pengendali banjir. Seiring berkembangnya kawasan perkotaan dan meningkatnya intensitas hujan, kondisi tebing sungai di sejumlah lokasi memerlukan penanganan agar tetap stabil dan mampu mengalirkan air secara aman.

Melalui pekerjaan ini, BWS Bali Penida akan melakukan pembangunan dan rehabilitasi dinding penahan tanah (DPT) dengan konstruksi pasangan batu kali frame beton dengan pondasi bore pile serta bangunan pelindung garis pantai (revetment) bertujuan memperkuat tebing sungai, mengurangi risiko longsor dan gerusan, serta membantu menjaga kapasitas sungai dalam mengalirkan air ketika debit meningkat.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Bosar Jaya dengan pendanaan APBN Tahun Anggaran 2026 dan direncanakan berlangsung selama 180 hari kalender. Selama pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa bersama BWS Bali Penida akan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) melalui penerapan standar keselamatan kerja, pengendalian mutu, dan pengelolaan lingkungan agar pekerjaan berlangsung dengan aman dan tertib.

BWS Bali Penida juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung kelancaran pekerjaan dengan mematuhi rambu-rambu di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga keamanan material dan peralatan, serta memberikan ruang bagi proses pembangunan agar dapat berjalan sesuai jadwal.

Melalui pembangunan dan rehabilitasi prasarana pengendali banjir ini, diharapkan sistem pengendalian banjir di Kota Denpasar menjadi semakin andal sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, menjaga infrastruktur perkotaan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

 

Penulis: Ni Made Yunantari Dewi.