Kunjungan Kerja DPRD Kab.Tapin, Dalam Rangka Inventarisis dan Cross Check Untuk Database Sungai
Banjarmasin,
Jum’at (14/01/2022) - Balai Wilayah Sungai Kalimantan III menerima kunjungan
kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Tapin didampingi oleh Dinas PUPR Kabupaten
Tapin, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin dalam rangka Inventarisir
dan Cross Check untuk Database Sungai.
Acara
tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, H. Rajudin Noor,
S.Sos.,M.AP beserta anggota Komisi III,
sedangkan dari Dinas PUPR Kab.Tapin hadir Sheila Riany (Jafung SDA), dari Dinas
Perhubungan Kab. Tapin hadir Muhammad Noor (Kepala Dinas), dari Dinas Perumahan
Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin, Zaul Rahman (Kabid PKP), dan
dari Dinas Ketahanan Pangan Kab. Tapin S. Asma’ul H (Kabid KDP) . Rombongan tersebut diterima oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha (M.
Ardiansyah. Fr, SE, MM, MT) didampingi para pejabat struktural dan
fungsional
Dalam
kunjungan kerja tersebut, para Anggota dewan menanyakan tentang pemanfaatan
Bendungan Tapin sebagai potensi pembangkit listrik, pengelolaan Bendung Linuh
sebagai sumber air baku dan terkait tentang pengelolaan Jaringan Irigasi yang
masuk dalam kewenangan kabupaten. Kasatker Pembangunan Bendungan BWS Kalimantan
III, Selo Bhuwono Kahar, S.T.,M.Sc menanggapi penyampaian pertanyaan tersebut yang
terkait dengan pembangkit listrik di Bendungan Tapin dimana untuk pembangkit
listrik, Bendungan Tapin memiliki potensi sebesar 3,3 MW dan masih memerlukan
investor dari pihak ke-3 serta perlu dikaji lebih dalam. Untuk lokasi, ruang
dan fasilitas sudah disiapkan oleh BWS Kalimantan III. Menambahkan apa yang
telah disampaikan, Kasatker SNVT PJPA, M.Harliansyah, S.T.,M.T. menjawab
terkait pengelolaan Bendung Linuh untuk air baku, di Bendung Linuh sedang
dibangun intake air baku yang dimana akan mendistribusikan air baku ke
pengolahan yang ada di Bungur dan Tatakan. Sistem di Tatakan sendiri sumber
airnya tidak stabil sehingga perlu didukung dari Sungai Tapin jadi nanti akan
dikelola dari Linuh ke Tatakan sehinggan nanti kapasitas produksi airbaku di
Tatakan dari 10 L/det akan menjadi 60 L/det dan itu bisa membackup Kecamatan
Binuang. Sedangkan untuk Bungur, akan diperuntukan untuk Kota.
Untuk
status asetnya, setelah selesai pembangunannya nanti, akan dilakukan Serah Terima
Operasi sementara sambil menunggu proses hibah ke Pemerintah Kabupaten. Karena
proses hibah memakan waktu yang cukup lama, sementara ini yang akan dilakukan
adalah Serah Terima Operasi dulup ke PDAM Kabupaten Tapin. Sedangkan terkait
aset Jaringan Irigasi Tapin yang termasuk dalam kewenangan kabupaten, Sebagian
akan dimanfaatkan oleh BWS Kalimantan III untuk menjadi saluran tersier dan
saluran pembuang.
Dengan
adanya koordinasi ini diharapkan Pemerintah, dalam hal ini BWS Kalimantan III,
dan Pemerintah Kabupaten dapat berkoordinasi terkait manfaat dari pembangunan
Bendungan Tapin dan Bendung Linuh dari segi pembangkit listrik, air baku dan
lain-lain serta pemerintah kabupaten diharapkan dapat mengusulkan dan membantu
program pada Bendungan Tapin.
#SigapMembangunNegeri