pu-net

Berita

Kunjungan Kerja DPRD Kab.Tapin, Dalam Rangka Inventarisis dan Cross Check Untuk Database Sungai

Oleh : Administrator 21 January 2022

Banjarmasin, Jum’at (14/01/2022) - Balai Wilayah Sungai Kalimantan III menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Tapin didampingi oleh Dinas PUPR Kabupaten Tapin, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin dalam rangka Inventarisir dan Cross Check untuk Database Sungai. 

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, H. Rajudin Noor, S.Sos.,M.AP beserta anggota Komisi III, sedangkan dari Dinas PUPR Kab.Tapin hadir Sheila Riany (Jafung SDA), dari Dinas Perhubungan Kab. Tapin hadir Muhammad Noor (Kepala Dinas), dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin, Zaul Rahman (Kabid PKP), dan dari Dinas Ketahanan Pangan Kab. Tapin S. Asma’ul H (Kabid KDP) . Rombongan tersebut diterima oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha (M. Ardiansyah. Fr, SE, MM, MT) didampingi para pejabat struktural dan fungsional

Dalam kunjungan kerja tersebut, para Anggota dewan menanyakan tentang pemanfaatan Bendungan Tapin sebagai potensi pembangkit listrik, pengelolaan Bendung Linuh sebagai sumber air baku dan terkait tentang pengelolaan Jaringan Irigasi yang masuk dalam kewenangan kabupaten. Kasatker Pembangunan Bendungan BWS Kalimantan III, Selo Bhuwono Kahar, S.T.,M.Sc menanggapi penyampaian pertanyaan tersebut yang terkait dengan pembangkit listrik di Bendungan Tapin dimana untuk pembangkit listrik, Bendungan Tapin memiliki potensi sebesar 3,3 MW dan masih memerlukan investor dari pihak ke-3 serta perlu dikaji lebih dalam. Untuk lokasi, ruang dan fasilitas sudah disiapkan oleh BWS Kalimantan III. Menambahkan apa yang telah disampaikan, Kasatker SNVT PJPA, M.Harliansyah, S.T.,M.T. menjawab terkait pengelolaan Bendung Linuh untuk air baku, di Bendung Linuh sedang dibangun intake air baku yang dimana akan mendistribusikan air baku ke pengolahan yang ada di Bungur dan Tatakan. Sistem di Tatakan sendiri sumber airnya tidak stabil sehingga perlu didukung dari Sungai Tapin jadi nanti akan dikelola dari Linuh ke Tatakan sehinggan nanti kapasitas produksi airbaku di Tatakan dari 10 L/det akan menjadi 60 L/det dan itu bisa membackup Kecamatan Binuang. Sedangkan untuk Bungur, akan diperuntukan untuk Kota.

Untuk status asetnya, setelah selesai pembangunannya nanti, akan dilakukan Serah Terima Operasi sementara sambil menunggu proses hibah ke Pemerintah Kabupaten. Karena proses hibah memakan waktu yang cukup lama, sementara ini yang akan dilakukan adalah Serah Terima Operasi dulup ke PDAM Kabupaten Tapin. Sedangkan terkait aset Jaringan Irigasi Tapin yang termasuk dalam kewenangan kabupaten, Sebagian akan dimanfaatkan oleh BWS Kalimantan III untuk menjadi saluran tersier dan saluran pembuang.

Dengan adanya koordinasi ini diharapkan Pemerintah, dalam hal ini BWS Kalimantan III, dan Pemerintah Kabupaten dapat berkoordinasi terkait manfaat dari pembangunan Bendungan Tapin dan Bendung Linuh dari segi pembangkit listrik, air baku dan lain-lain serta pemerintah kabupaten diharapkan dapat mengusulkan dan membantu program pada Bendungan Tapin.

#SigapMembangunNegeri