
Pada tanggal 2 Juni 2026 telah dilaksanakan penandatanganan kontrak Paket Pekerjaan Rehabilitasi DIR Tanah Miring Tahun Anggaran 2026 oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irwa II bersama penyedia jasa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penandatanganan kontrak ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan program rehabilitasi daerah irigasi yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kinerja jaringan irigasi di wilayah Tanah Miring. Dengan ditandatanganinya kontrak tersebut, pelaksanaan pekerjaan dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Diharapkan pekerjaan rehabilitasi dapat terlaksana secara efektif, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan mendukung peningkatan sektor pertanian di wilayah layanan irigasi Tanah Miring.