/ Berita / Dukung Literasi Pajak Digital melalui Sosialisasi...
Back Kembali ke Berita

Dukung Literasi Pajak Digital melalui Sosialisasi SPT Tahunan Coretax

10 Februari 2026 BWS Sulawesi III Palu
Dukung Literasi Pajak Digital melalui Sosialisasi SPT Tahunan Coretax

PALU – Kini wajib pajak dapat melaporkan Surat Pemberitahun Tahunan (SPT) melalui sistem Coretax DJP yang lebih terintegrasi, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menekankan sejumlah persiapan penting agar pelaporan SPT berjalan lancar, salah satunya melalui sosialisasi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui sistem Coretax.

Untuk memudahkan pegawai memenuhi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan sebagai teladan bagi masyarakat serta bukti transparansi dan komitmen Anti Korupsi BWS Sulawesi III Palu bersama KPP Pratama Palu melaksanakan Sosialisasi sekaligus Pojok Pajak SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP di Aula Gumbasa kantor BWS Sulawesi III Palu pada Selasa (10/2/2026).

Sebagai bentuk komitmen juga jajaran pimpinan BWS Sulawesi III Palu dalam mempermudah para pegawai dalam pengisian SPT Tahunan dengan mendatangkan pihak KPP Pratama Palu untuk memberikan Edukasi Perpajakan sekaligus penggunaan Coretax DJP dalam pemenuhan kewajiban perpajakan

Kepala BWS Sulawesi III Palu, Medya Ramdhan, menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan akuntabilitas, termasuk melalui kepatuhan pajak. Ia berharap sosialisasi ini membantu pegawai memahami mekanisme pengisian SPT Tahunan secara benar sehingga dapat menghindari kesalahan administrasi maupun keterlambatan pelaporan.

##MengelolaAirUntukNegeri ##SigapMembangunNegeriuntukRakyat

Foto Kegiatan

Dukung Literasi Pajak Digital melalui Sosialisasi SPT Tahunan Coretax
Dukung Literasi Pajak Digital melalui Sosialisasi SPT Tahunan Coretax
Dukung Literasi Pajak Digital melalui Sosialisasi SPT Tahunan Coretax

Bagikan Postingan Ini