/ Berita / Koordinasi Lintas Instansi Perihal Penanganan Sung...
Back Kembali ke Berita

Koordinasi Lintas Instansi Perihal Penanganan Sungai Rawan Banjir di Sulawesi Tengah

07 Januari 2026 BWS Sulawesi III Palu
Koordinasi Lintas Instansi Perihal Penanganan Sungai Rawan Banjir di Sulawesi Tengah

Palu, 7 Januari 2026 — Menindaklanjuti surat permohonan Gubernur Sulawesi Tengah, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu bersama Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu menggelar rapat koordinasi untuk membahas kondisi dan penanganan sejumlah sungai rawan banjir di wilayah Sulawesi Tengah. Rapat ini difokuskan pada Sungai Nupabomba Tawaeli, dan Sungai Kawatuna yang dinilai memerlukan perhatian bersama guna mengurangi potensi dampak bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pemeliharaan sungai telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, namun hasil pemantauan terkini menunjukkan masih adanya titik rawan akibat pengikisan tebing dan penumpukan material di alur sungai. Kondisi Sungai Kawatuna menjadi sorotan karena alirannya yang semakin terganggu dan berpotensi menimbulkan banjir saat curah hujan tinggi, sehingga diperlukan langkah penanganan lanjutan yang terkoordinasi.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam pengelolaan sungai secara bertahap dan berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup penataan sungai yang lebih tertib serta pencarian solusi bersama agar penanganan yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di sekitar sungai.

##SigapMembangunNegeriuntukRakyat ##MengelolaAirUntukNegeri ##IrigasiUntukSwasembadaPangan ##SetahunBerdampak

Foto Kegiatan

Koordinasi Lintas Instansi Perihal Penanganan Sungai Rawan Banjir di Sulawesi Tengah
Koordinasi Lintas Instansi Perihal Penanganan Sungai Rawan Banjir di Sulawesi Tengah
Koordinasi Lintas Instansi Perihal Penanganan Sungai Rawan Banjir di Sulawesi Tengah
Koordinasi Lintas Instansi Perihal Penanganan Sungai Rawan Banjir di Sulawesi Tengah

Bagikan Postingan Ini