Penandatanganan BASTO Inpres 02 Tahun 2025 - Perkuat Pengelolaan Air untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Donggala
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasi (BASTO) kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025 di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Donggala, Senin (29/6). Penandatanganan ini menandai pengalihan pengelolaan operasional hasil pembangunan infrastruktur irigasi kepada Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa serah terima yang dilakukan merupakan serah terima operasi, sedangkan aset masih berada dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa. Masa rehabilitasi pemeliharaan jaringan irigasi pada 5 (Lima) Daerah Irigasi dijadwalkan berakhir pada 5 juli 2026, sedangkan 16 (enam belas) titik Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) akan selesai pada Agustus 2026. Selama masa pemeliharaan, apabila kendala operasional di lapangan agar dapat disampaikan kepada pihak pembangun (BWS) agar dapat ditindaklanjuti.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembahasan perkembangan usulan pembangunan infrastruktur irigasi di Kabupaten Donggala. Dari enam usulan pembangunan JIAT yang diajukan, lima titik telah memperoleh persetujuan dari pusat. Sementara itu, satu usulan rehabilitasi jaringan irigasi belum dapat diproses karena belum memenuhi persyaratan administrasi dan akan diajukan kembali pada periode berikutnya.
Foto Kegiatan