Batam, (09/06/2026). Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam mendampingi Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pekerjaan Umum dalam pelaksanaan kegiatan pengukuran dan pemasangan tanda batas tanah pada kawasan Komplek Terpadu Kementerian Pekerjaan Umum Kepulauan Riau, sebagai bagian dari upaya percepatan proses sertifikasi Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara, sekaligus memperkuat pengelolaan BMN yang akuntabel, efektif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi dan koordinasi dengan instansi terkait, diharapkan proses sertifikasi aset dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Tuesday , 09 June 2026 Humas Kegiatan Balai