Batam, (19/06/2026). Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam menyelenggarakan diskusi pembahasan perizinan berusaha dan persetujuan penggunaan sumber daya air pasca diterbitkannya Permen PUPR Nomor 03 Tahun 2023.
Diskusi ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi dalam pengelolaan perizinan sumber daya air di Wilayah Sungai Kepulauan Riau, bersama PPNS dan Tim Pemantauan.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan pelaksanaan perizinan sumber daya air dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#bwssumateraivbatam
