Monitoring & Evaluasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025
Foto Tinjau Progres Rehabilitasi Irigasi melalui Program Inpres No. 2 Tahun 2025
Jambi, 15 April 2026 - Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Joni Rahalsyah Putra, bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), direksi, dan pengawas melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 pada pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Kewenangan Daerah di Kabupaten Muara Bungo.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Bupati Muara Bungo, H. Dedy Putra, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam rangka memastikan progres pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai target serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sebelum pelaksanaan kunjungan lapangan, dilakukan penyampaian informasi mengenai progres pekerjaan Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai dilaksanakan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pekerjaan yang belum tuntas diharapkan dapat kembali diusulkan melalui skema Inpres guna mendukung penyelesaian secara menyeluruh atau program tuntas.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur sumber daya air, khususnya dalam peningkatan layanan irigasi bagi masyarakat.