adada
sda-net
Sabtu, 20 April 2024

Konsepsi Keamanan Bendungan

Bendungan dianggap aman apabila pembangunan dan pengelolaan bendungan dilaksanakan sesuai dengan konsepsi dan kaidah-kaidah keamanan bendungan yang tertuang didalam peraturan, standar, pedoman, dan manual (NSPM) yang berlaku. Konsepsi keamanan Bendungan memiliki 3 pilar, sebagai berikut :

Pilar I : Keamanan Struktur

Bendungan harus didesain dan dikonstruksi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga aman untuk segala kondisi dan kombinasi beban kerja serta aman dioperasikan pada segala kondisi operasi (normal, luar biasa, darurat), untuk itu harus memenuhi kriteria desain.

 

Pilar II : Pemantauan, Pemeliharaan dan Operasi

Bendungan harus selalu dipantau sehingga dapat diketahui sedini mungkin setiap problem yang sedang berkembang sebelum menjadi ancaman yang nyata dan selalu dipelihara sehingga selalu siap dioperasikan pada segala kondisi operasi. Pada kondisi darurat, operasi bendungan harus diutamakan untuk pengamanan bendungan.

 

Pilar III : Kesiapsiagaan Tanggap Darurat

Pemilik / Pengelola bendungan harus selalu siap menghadapi kondisi terburuk dari bendungan yang dimilkinya / dikelolanya. Penanganan pada kondisi darurat tidak dibenarkan dilakukan dengan cara " improvisasi " / coba-coba tetapi harus berdasarkan Rencana Tanggap / Tindak Darurat yang telah disiapkan secara matang.