Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Arnold A.P. Ritiauw, didampingi oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, secara resmi menerima kunjungan audiensi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (30/6). Delegasi daerah tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, yang hadir bersama enam Bupati dari wilayah Banua Anam.

Fokus utama dari diskusi dalam audiensi ini adalah upaya percepatan pengendalian banjir di Kawasan Banua Anam. Kawasan tersebut, mencakup Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Tabalong, diidentifikasi sering mengalami bencana banjir akibat intensitas curah hujan yang tinggi serta luapan aliran sungai yang melewati keenam wilayah kabupaten tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Sumber Daya Air, Jakarta, ditekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang komprehensif. Langkah-langkah tersebut mencakup aspek struktural seperti pembangunan infrastruktur pengendali banjir yang lebih masif, normalisasi aliran sungai untuk memperlancar debit air, serta peningkatan kapasitas tampungan air guna meminimalisir risiko luapan di masa mendatang.

Arnold A.P. Ritiauw memberikan apresiasi mendalam atas inisiatif kolaboratif ini. Beliau menegaskan komitmen Ditjen SDA untuk segera menindaklanjuti berbagai aspirasi daerah melalui serangkaian kajian teknis yang mendalam guna memastikan setiap poin kesepakatan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Melalui pelaksanaan kajian teknis, kami berkomitmen sepenuhnya untuk mewujudkan setiap poin kesepakatan dari audiensi ini. Saya menaruh harapan besar bahwa sinergi yang kokoh antara pemerintah pusat dan daerah akan terus berlanjut, sehingga efektivitas dalam pengelolaan sumber daya air dapat ditingkatkan demi menjamin kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," ujar Arnold.

Senada dengan hal tersebut, Suprapti Tri Astuti menekankan pentingnya konsistensi kualitas pelaksanaan yang selaras dengan prinsip-prinsip pengelolaan SDA yang berkelanjutan. Ia juga menggarisbawahi perlunya pembagian peran yang jelas antara pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan teknis, penyusunan skema anggaran, hingga pengawasan implementasi di lapangan agar hasil yang dicapai dapat optimal dan tepat sasaran.

Sinergi yang solid ini diharapkan tidak hanya mampu menjawab tantangan lingkungan seperti pengendalian banjir, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas terhadap penguatan ketahanan pangan nasional dan mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

  • Kompu SDA

Bagikan Postingan Ini