Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) secara resmi memfasilitasi pertemuan mediasi antara warga korban Lumpur Sidoarjo dengan PT. Minarak Lapindo Jaya, Kamis (4/6/2026), di Ruang Soenarso Kantor PPLS, sebagai tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Permasalahan Korban Lumpur Sidoarjo yang di bentuk oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Pertemuan yang dipimpin langsung Kepala PPLS, Darwis Daraba, ini menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti Pembentukan Satgas Percepatan Ganti Rugi Lahan dari Pemda Sidoarjo oleh Bupati Sidoarjo setelah audiensi antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, dan perwakilan warga korban lumpur di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Melalui mediasi yang difasilitasi PPLS ini, proses penyelesaian berbagai permasalahan korban Lumpur Sidoarjo diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat untuk proses ganti rugi lahan yang telah berlarut-larut selama hampir dua dekade. Mediasi ini bertujuan untuk melakukan mencari akar permasalahan administratif yang menghambat realisasi pembayaran hak warga yang nantinya melalui satgas percepatan, semua pihak secara bersama-sama akan bersinkronisasi dan diverifikasi data secara intensif guna mempercepat penyelesaian permasalahan yang ada serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak terdampak yang penyelesaiannya masih tertunda.