Antisipasi Keadaan Darurat, BBWS Cimanuk Cisanggarung Bersama Bupati Kuningan Menandatangani Rencana Tindak Darurat (RTD)
KUNINGAN - Dalam Kesiap-siagaan tanggap darurat Bendungan Kuningan, BBWS Cimanuk Cisanggarung dan Bupati Kuningan menandatangani dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Kuningan, dan sekaligus me-launching RTD untuk 8 bendungan yang ada di wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung, pada Selasa (11/5/2021).
Dokumen RTD merupakan pilar ke-3 dari konsepsi keamanan bendungan serta salah satu syarat dalam pengisian awal bendungan. RTD disusun sebagai petunjuk teknis yang digunakan untuk melakukan tindakan apabila terdapat gejala atau terjadi kegagalan bendungan, isinya meliputi pengamanan bendungan dan penyelamatan masyarakat dan lingkungan.
Dalam arahannya, Kepala BBWS Dr. Ismail Widadi, ST, M.Sc menyampaikan bahwa sebagai salah satu infrastruktur yang besar, Bendungan Kuningan tentu tidak luput dari potensi bencana. Oleh sebab itu, dengan adanya Rencana Tindak Darurat ini diharapkan bisa membuat masyarakat di sekitar bendungan merasa lebih aman dan tenang.
Dengan adanya penandatanganan Rencana Tindak Darurat (RTD) ini diharapkan bisa merekatkan kedua instansi, memperjelas tupoksi setiap elemen, dan memberikan kekuatan hukum untuk dilaksanakan. (PPID-Cimancis)