bersana lawan gratifikasi
Bersama Lawan Gratifikasi: Wujudkan Layanan Publik yang Bersih dan Berintegritas
Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersama melawan gratifikasi.
Apa Itu Gratifikasi?
Gratifikasi adalah pemberian atau penerimaan suap, hadiah, atau bentuk lain yang dimaksudkan untuk memengaruhi kinerja, keputusan, atau tindakan pejabat publik. Praktik ini sering dianggap hal kecil, namun sesungguhnya berdampak besar terhadap keadilan dan kemajuan bangsa.
Dampak Gratifikasi
Perbuatan gratifikasi dapat:
-
???? Menghambat pembangunan nasional, karena keputusan tidak lagi berdasarkan kebutuhan publik.
-
?? Merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
-
?? Meningkatkan kesenjangan sosial antara pihak yang diuntungkan dan dirugikan.
-
???? Melemahkan demokrasi serta hak asasi manusia.
Bentuk Gratifikasi yang Perlu Diwaspadai
Beberapa bentuk gratifikasi yang sering terjadi di lingkungan kerja maupun pelayanan publik antara lain:
-
???? Uang, bingkisan, atau hadiah lainnya.
-
????? Hiburan seperti makan malam, tiket perjalanan, atau fasilitas tertentu.
-
???? Janji pekerjaan, proyek, atau bentuk keuntungan pribadi lainnya.
Mari Wujudkan Layanan Publik yang Bersih
Sebagai bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BBWS Cimanuk–Cisanggarung berkomitmen untuk mewujudkan layanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Setiap individu memiliki peran penting untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Integritas dimulai dari diri sendiri. Katakan tidak pada gratifikasi untuk Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.”
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk–Cisanggarung
???? https://sda.pu.go.id/balai/bbwscimancis
???? IG: @pu_sda_cimancis
















PUPR 
