Galeri Video
Rabu, 14 Agustus 2024, Dilihat 8 kali
Sosialisasi Perizinan Di Bidang Sumber Daya AirTahun Anggaran 2024
Jayapura, Rabu, 14 Agustus 2024
Kegiatan Sosialisasi Perizinan Bidang Sumber Daya Air di Hotel Horizon Kota Raja, Kecamatan Abepura. (17/07/2024) Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Papua beserta pejabat perbendaharaan dan pejabat struktural, kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari kepolisian daerah Papua dan juga dari Ketua Tim Perizinan dan Pemantauan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, serta badan – badan usaha yang menggunakan sumber air. Tidak hanya untuk yang mengambil air saja, namun untuk yang menggunakan ruang air juga tetap membutuhkan izin. Usaha – usaha yang sudah ada diberikan masa waktu sampai dengan akhir tahun 2025 untuk mengurus izin tersebut, jika tidak akan dikenakan sanksi pidana. Pada kegiatan ini diharapkan semua masyarakat terutama yang berhubungan dengan badan usaha memanfaatkan air ataupun pemerintah daerah, dan kementerian lembaga yang berkaitan dengan sumber daya air wajib memahami undang – undang ini. (*/elv)