.

Susunan organisasi Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, terdiri atas:

  1. Bagian Tata Usaha;
  2. Bidang Perencanaan Umum dan Program;
  3. Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air;
  4. Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air;
  5. Bidang Operasi dan Pemeliharaan; dan
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.