Tuntaskan Penanganan Dampak Primer, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung inginkan peningkatan Kinerja Pengelolaan Bendungan Jatigede
SUMEDANG - Dalam rangka penanganan dampak primer pembangunan Bendungan Jatigede, Oktober 2020 kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dr. Ismail Widadi, ST., M.Sc. menyaksikan pembayaran uang tunai pengganti rumah tinggal dan uang santunan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Sumedang untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Bendungan Jatigede terhadap 235 putusan senilai 25,5 Milyar.
Dalam sambutannya Kepala BBWS menyampaikan "agar kinerja Bendungan Jatigede bisa tercapai sesuai yang direncanakan, pengelolaan bendungan harus dilaksanakan dengan baik, agar bisa memberikan kualitas layanan maksimal baik dari sisi pengendalian banjir, pemberian air irigasi dan air baku, PLTA, serta fungsi layanan lainnya seperti pariwisata".
"Ada 3 isu/permasalahan utama padapengelolaan Bendungan Jatigede yaitu pengamanan kawasan bendungan, Pengelolaan Quarry Bukit Gunung Julang, serta Pengelolaan Keramba Jaring Apung (KJA), ketiga permasalahan tersebut harus segera dicarika solusinya karena merupakan satu kesatuan yang berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan bendungan" demikian Kepala BBWS dalam akhir sambutannya. (PPID - Cimancis)