Tingkatkan Sinergi Dengan Stakeholder, BBWS Cimanuk Cisanggarung Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu
CIREBON - Dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan seluruh stakeholder saat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Rentang Irrigation Modernization Project (RIMP) BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksananakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu pada Rabu (3/8/2022).
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dr. Ismail Widadi, ST, M.Sc, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya, SH, MH, dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Kepala BBWS menyatakan bahwa kesepakatan bersama ini tentunya akan memiliki banyak dampak positif dalam proses pengerjaan proyek RIMP. Dewasa ini pekerjaan RIMP dilapangan mengalami beberapa hambatan yang bersinggungan dengan persoalan hukum, seperti penggunaan lahan saluran oleh masyarakat ataupun utilitas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu mengatakan siap mendampingi BBWS Cimanuk Cisanggarung untuk menyelesaikan kemungkinan persoalan di bidang hukum saat pelaksanaan pekerjaan RIMP. (PPID - Cimancis)