Penyelesaian Pekerjaan Inpres 02 Tahun 2025 Tahap III di Desa Bentar
14 December 2025
71 views
Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 Tahap III di Desa Bentar, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, telah selesai dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur irigasi untuk mendukung peningkatan layanan pengairan di wilayah pertanian.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan fungsi jaringan irigasi agar mampu mengalirkan air secara lebih tertata sesuai kebutuhan lahan pertanian. Seluruh tahapan pelaksanaan dilakukan mengacu pada perencanaan teknis yang telah ditetapkan.
Penyelesaian pekerjaan ini diharapkan dapat memperlancar aliran air irigasi menuju lahan pertanian yang berada dalam wilayah layanan. Dengan kondisi saluran yang lebih baik, distribusi air dapat berlangsung lebih efisien dan merata pada setiap petak sawah.
Manfaat langsung dari pembangunan jaringan irigasi ini dirasakan oleh Kelompok Tani Bakti Tani sebagai penerima manfaat. Ketersediaan air yang lebih terjamin mendukung petani dalam mengelola pola tanam, menjaga keberlangsungan budidaya, serta meningkatkan hasil pertanian secara berkelanjutan.
Dari sisi pembangunan pertanian, keberadaan infrastruktur irigasi ini berperan dalam mendorong peningkatan produktivitas lahan dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal. Dukungan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas produksi pertanian masyarakat.
Penyelesaian pekerjaan Inpres 02 Tahun 2025 Tahap III ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dalam penyediaan infrastruktur sumber daya air. Melalui pembangunan jaringan irigasi yang terencana, BBWS Cimanuk Cisanggarung berupaya memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat di Desa Bentar dan sekitarnya.