Pelaksanaan Program P3-TGAI Tahap I Tahun Anggaran 2025

Pelaksanaan Program P3-TGAI Tahap I Tahun Anggaran 2025

16 November 2025 100 views
Pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Program P3-TGAI Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Garut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peningkatan layanan irigasi pada wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kelompok masyarakat pelaksana sebagai langkah awal menuju peningkatan kualitas jaringan irigasi. Program P3-TGAI pada tahun anggaran ini dilaksanakan di 157 lokasi yang tersebar di Kabupaten Kuningan, Indramayu, Majalengka, Sumedang, dan Garut. Secara teknis, program mencakup pembangunan serta rehabilitasi saluran irigasi yang dirancang untuk meningkatkan kelancaran distribusi air ke lahan pertanian. Mekanisme pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat sesuai pedoman teknis P3-TGAI, sehingga setiap pekerjaan dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan dan kondisi jaringan eksisting. Manfaat program ini menyentuh langsung kebutuhan petani dalam memperoleh layanan air yang lebih stabil dan terukur. Infrastruktur irigasi yang ditingkatkan diharapkan dapat membantu petani menjalankan masa tanam dengan lebih tepat waktu serta mengurangi risiko kekurangan air. Pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan juga memperkuat rasa tanggung jawab bersama terhadap keberlanjutan fungsi jaringan irigasi. Dari sisi pembangunan wilayah, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat membuka peluang peningkatan produktivitas pertanian secara berkelanjutan. Perbaikan layanan air diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan daerah dengan memberikan pasokan air yang lebih baik pada lahan pertanian. Dampaknya dapat dirasakan melalui peluang peningkatan hasil produksi dan potensi peningkatan pendapatan bagi rumah tangga petani. Pelaksanaan Program P3-TGAI berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Irigasi serta selaras dengan kebijakan penguatan infrastruktur pertanian dalam RPJMN. Kegiatan ini juga mengikuti arahan Kementerian Pekerjaan Umum dalam mendorong pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat, akuntabel, dan mendukung peningkatan pelayanan irigasi secara berkelanjutan.