Penandatanganan Surat Perjanjian Kegiatan Kontraktual untuk Penguatan Infrastruktur Irigasi di Jawa Barat

Penandatanganan Surat Perjanjian Kegiatan Kontraktual untuk Penguatan Infrastruktur Irigasi di Jawa Barat

16 November 2025 62 views
BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kegiatan Kontraktual yang mencakup tiga paket pekerjaan utama, yaitu Rehabilitasi Bendung Cariang, Supervisi Rehabilitasi Bendung Cariang di Kabupaten Sumedang, serta Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi Tahap III Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan irigasi melalui pembangunan yang terencana dan berkesinambungan. Secara teknis, pekerjaan rehabilitasi bendung difokuskan pada perbaikan struktur, pemulihan fungsi bangunan, serta peningkatan kapasitas pengaturan aliran air menuju jaringan irigasi. Sementara itu, kegiatan supervisi dilaksanakan untuk memastikan mutu konstruksi sesuai standar teknis. Pada paket jaringan tersier, perbaikan difokuskan pada peningkatan saluran distribusi air tingkat usaha tani agar pelayanan air dapat berjalan lebih efisien dan mendukung pola tanam yang berkelanjutan. Manfaat kegiatan ini dirasakan langsung oleh petani di wilayah layanan irigasi. Rehabilitasi bendung dan jaringan tersier berperan penting dalam menjaga kontinuitas aliran air, membantu pengaturan debit sesuai kebutuhan, serta mendorong peningkatan produksi pangan. Infrastruktur irigasi yang lebih baik memberikan kepastian suplai air yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan musim tanam dan mengurangi risiko kerugian akibat keterbatasan air. Dari perspektif pembangunan wilayah, percepatan kontraktual ini diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Jawa Barat. Perbaikan jaringan irigasi menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional, dengan memberikan dukungan teknis yang lebih baik bagi sistem produksi pertanian. Kegiatan ini juga turut membantu memperkuat aktivitas ekonomi lokal melalui peningkatan efisiensi pengelolaan air di kawasan pertanian. Pelaksanaan ketiga paket kegiatan tersebut berlandaskan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Irigasi serta mengacu pada arah kebijakan pembangunan sumber daya air dalam RPJMN. Melalui langkah ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung memastikan bahwa pembangunan infrastruktur irigasi dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di Provinsi Jawa Barat.