Peningkatan Layanan Irigasi melalui Inpres 02 Tahap II di Desa Sinarjati, Kabupaten Majalengka
23 November 2025
64 views
Pembangunan saluran irigasi di Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, merupakan bagian dari pelaksanaan Program Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II yang dilaksanakan oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung. Kegiatan ini bertujuan memperbaiki fungsi distribusi air pertanian pada jaringan tersier yang sebelumnya mengalami penurunan kinerja akibat kerusakan fisik dan kebocoran pada sejumlah titik. Upaya rehabilitasi dilakukan agar aliran air dapat tersalurkan secara konsisten menuju lahan sawah di hilir.
Secara teknis, pekerjaan dilaksanakan pada saluran tersier BLT. 7 KR dengan panjang terbangun 1.948 meter. Rehabilitasi meliputi pembongkaran segmen rusak, perbaikan struktur dasar, penggantian material yang tidak layak, serta pembangunan dinding saluran menggunakan pasangan beton sesuai standar desain teknis Kementerian Pekerjaan Umum. Seluruh proses diawali dengan evaluasi kondisi eksisting, pengukuran ulang geometri saluran, dan penentuan kapasitas aliran yang harus dipenuhi agar distribusi air berjalan optimal.
Data layanan menunjukkan bahwa saluran ini berfungsi untuk mengaliri area persawahan seluas 25 hektare dengan komoditas utama padi. Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka, produktivitas padi sawah rata-rata mencapai 5,92 ton per hektare pada tahun 2023. Dengan perbaikan saluran dan pengaliran air yang lebih stabil, potensi peningkatan produktivitas dapat tercapai seiring dengan berkurangnya kehilangan air dan semakin terjaminnya kebutuhan air selama periode tanam.
Sebelum rehabilitasi, petani di Desa Sinarjati menghadapi kendala aliran yang sering terhenti akibat kebocoran di beberapa titik, sehingga air tidak mencapai bagian ujung areal persawahan. Setelah perbaikan selesai, hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa distribusi air kini dapat mengalir hingga segmen hilir tanpa hambatan. Kondisi ini memberikan dukungan penting bagi pola tanam yang lebih teratur, efisiensi penggunaan air, dan peningkatan intensitas pertanian.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, yang menegaskan bahwa rehabilitasi jaringan irigasi merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem irigasi untuk menjamin keandalan layanan air bagi kegiatan pertanian. Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 memberikan mandat percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan terselesaikannya pembangunan ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung berharap layanan irigasi di Desa Sinarjati dapat mendukung peningkatan indeks pertanian dan mendorong keberlanjutan usaha tani masyarakat. Infrastruktur yang lebih andal menjadi landasan penting bagi pencapaian produktivitas yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Majalengka.