Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2025 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Pengumuman

PENGUMUMAN LARANGAN MEMANFAATKAN RUANG BANTARAN DAN SEMPADAN SUNGAI


Nomor: 2 /PENG/Ao/2025

Sebagai wujud pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, antara lain melalui konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak air, sesuai Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, dalam pasal 25.

2025-03-11

Download File

Bagikan :

Cetak