Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Paket-Paket Kegiatan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II Bidang Irigasi dan Rawa serta Bidang Air Tanah dan Air Baku pada (02/09) di Gedung SDA.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh Visi Asta Cita untuk mencapai swasembada pangan. Kementerian Pertanian menargetkan penambahan luas panen sebesar 2 juta hektare pada tahun 2025 (quick wins) dan 4 juta hektare hingga 2029. Namun, kondisi eksisting jaringan irigasi banyak yang mengalami kerusakan berat, di mana hampir 65% di antaranya merupakan jaringan irigasi kewenangan daerah.
Untuk mencapai target tersebut, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum diberikan kewenangan melaksanakan percepatan pembangunan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi kewenangan daerah, baik provinsi maupun kabupaten. Kegiatan Tahap II ini akan dilaksanakan di 35 provinsi dengan target 225.774 hektare, dan masa pelaksanaan September hingga Desember 2025.
Plt. Direktur Irigasi dan Rawa Yosiandi, menyampaikan bahwa Kegiatan Tahap II Bidang Irigasi dan Rawa meliputi:
Sementara itu, Direktur Air Tanah dan Air Baku Bastari melaporkan bahwa pada kegiatan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Tahap II, terdapat pembangunan sebanyak 754 unit sumur, 2 unit embung, serta rehabilitasi 78 unit sumur dan 1 unit embung.
Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Dwi Purwantoro, berpesan, “para Penyedia Jasa Konstruksi merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian PU yang harus bekerja secara profesional, melekat, dan penuh tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakukan. Kita harus memastikan kualitas bangunan agar memiliki usia lebih panjang dan memberikan manfaat lebih lama.”
Dirjen Dwi juga menekankan pentingnya koordinasi dengan petani, baik P3A maupun GP3A, mengingat saat ini telah memasuki masa tanam I. Ia menambahkan, “setelah kegiatan selesai, mohon dipastikan keberlanjutan fungsi bangunan yang sudah terbangun agar dapat dioptimalkan dan dapat dioperasikan langsung oleh petani.” (KompuSDA - hna/zha)
BeritaTerkini
24-10-2025
24-10-2025
23-10-2025
23-10-2025
© Copyrights 2025. Balai Wilayah Sungai Bali Penida.