Sosialisasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) di Nusa Tenggara Barat


  14 June 2021 | Admin




Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Prov. NTB Nomor 29 Tahun 2004 tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Prov. NTB Tahun 2014-2034, BWS Nusa Tenggara I menyelenggarakan Sosialisasi RPSDA WS Lombok sesuai matrix dasar penyusunan program dan kegiatan RPSDA WS Lombok disalah satu hotel di Kota Mataram pada Senin 14 Juni 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Acara dibuka dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Ir. Husnulhuda Bajsair, ST., MT selaku PPK Prasarana Sumber Daya Air (PSDA). Dilanjutkan sambutan oleh Dr. Ir. Hendra Ahyadi, MT selaku Kepala BWS Nusa Tenggara I yang menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini dapat terwujud kegiatan menyeluruh dan terpadu serta yang diperlukan dalam merencanakan , melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan yaitu Konservasi SDA, Pendayagunaan SDA dan Pengendali Daya Rusak Air pada Wilayah Sungai. Selain itu juga diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengelolaan SDA. Tampil sebagai narasumber dalam acara ini adalah Dr. Anang M. Farriansyah, MT., dan Ir. Zainul Arifin, ST., serta dipandu oleh Ir. Agustono Setiawan, M. SC., sebagai moderator.

Turut hadir dalam acara ini antara lain :

BAPPEDA Provinsi NTB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB

Dinas PUPR Provinsi NTB

Dinas ESDM Provinsi NTB

Dewan SDA PUPR Provinsi NTB

Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Lombok Tengah

BAPPEDA Kabupaten dan Kota Provinsi NTB

PDAM Giri Menang

BPBD Provinsi NTB

Dinas PUPR Kabupaten dan Kota Provinsi NTB

Stasiun Klimatologi Kelas I Lombok Barat


Tags : Kementerian PUPR DITJEN SDA BWS Nusa Tenggara I