BWS Sulawesi IV Kendari Laksanakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
- Jumat, 23 Sept 2022 04:38 WITA
- 221 Kali dilihat
- Berita Balai
KENDARI – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari melaksanakan kegiatan Pendampingan Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Kamis (22/09) bertempat di Aula Konaweha kantor BWS Sulawesi IV Kendari.
Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.
SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaannya.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan diikuti oleh seluruh ASN lingkup BWS Sulawesi IV Kendari. Dalam sambutannya, Muh. Hatta, S.Kom selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting guna memberikan ilmu dan informasi terbaru mengenai tata cara penyusunan dan pelaporan SKP. Beliau juga berharap tata cara pengisian SKP dapat tersosialisasikan dengan baik sehingga penyusunan SKP dapat dilakukan dengan cepat, akurat dan minim kesalahan.
#SigapMembangunNegeri
#KemenPUPR
#DitjenSDA