Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Pungutan Liar di Kementerian PUPR
- Rabu, 06 Nov 2019 07:58 WITA
- 534 Kali dilihat
- Berita Balai
Dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi proses penerbitan perizinan/rekomendasi teknis tahun 2017-2019, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Entry Meeting untuk Penjelasan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemberantasan pungutan liar Kementerian PUPR. Kegiatan ini diikuti perwakilan BWS Sulawesi IV Kendari, BPJN XXI Kendari, BPPW Sulawesi Tenggara, BPPJK Wilayah Sulawesi Tenggara, dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Serba Guna Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari pada hari Senin 28 Oktober 2019 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan selamat datang oleh Kepala BWS Sulawesi IV Kendari, Dr.Ir Haeruddin C. Maddi, ST.,M.Si.
Selanjutnya Ketua Pokja UPP, Ir.Lucky Harry Korah, M.Si, menyampaikan Pesan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR (Ketua UPP) bahwa pelaksanaan UPP perlu ditingkatkan perannya untuk membantu Menteri PUPR dalam memberantas pungutan liar.
Beliau bersama Ir. Poltak Sibuea, M.Eng.,Sc (Sekretaris Pokja UPP PUPR) kemudian menjelaskan tugas dan fungsi UPP Kementerian PUPR, pengisian kuisioner dan form Monitoring Evaluasi serta menjelaskan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian PUPR.