Komisi III TKPSDA WS Lasolo Konaweha Lakukan Rapat Koordinasi terkait Isu Pengelolaan Ilegal Material Tambang
- Senin, 31 Juli 2023 08:49 WITA
- 75 Kali dilihat
- Berita Balai
Kendari - Tim Koordinasi Pengelola Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Lasolo – Konaweeha lakukan rapat Komisi III guna membahas Isu Pengelolaan Ilegal, Material Tambang di Sungai pada (Rabu 14/06) di Ruang Rapat Toari.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Konawe, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari, Wakil Manajemen CV Mitra Inti Jaya Kendari, Lembaga Bina Masyarakat Sejahtera (BMS) Sulawesi Tenggara, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara serta Forum Peduli Sungai Unaaha Kabupaten Konawe.
H. Abd. Ginal Sambari, S.Sos. M.Si selaku Ketua Komisi III membuka kegiatan dengan memberikan pengantar terkait Isu Pengelolaan Ilegal Material Tambang di Sungai. Hal - hal yang menjadi fokus pada kegiatan rapat hari ini yaitu apakah dalam pengelolaan tambang disungai telah menggunakan regulasi yang sesuai atau telah memiliki rekomendasi dari instansi yang berwenang, sehingga dalam pengelolaan tambang illegal dan legal apakah perlu diadakan identifikasi atau peninjauan ke lapangan untuk melihat keadaan di lapangan.
Beliau juga mengatakan bahwa dalam rapat hari ini akan dilakukan identifikasi kebijakan perizinan pengelolaan material tambang di sungai serta pemetaan stackholders terkait pengelolaan material tambang di sungai yang meliputi wilayah kerja WS Lasolo – Konaweha dari hulu hingga ke hilir agar pengelolaan material sungai dapat bermanfaat untuk daerah serta masyarakat dan bagaimana penetapan juga regulasi perizinan bagi pengelolaan material tambang agar jelas di masyarakat.
Menutup kegiatan H. Abd. Ginal Sambari, S.Sos. M.Si membacakan beberapa kesimpulan hasil rapat, diantaranya pembentukan tim pelaksanaan kunjungan lapangan pada lokasi pertambangan di Konawe, Konawe Selatan dan Konawe Utara serta dilakukan identifikasi lokasi dan pelaku pertambangan batuan (material pasir di sungai) untuk memetakan penambang yang sudah berizin, belum berizin dan yang sedang proses mendapatkan izin.
#SigapMembangunNegeri
#KemenPUPR
#DitjenSDA
#10thWorldWaterForum
#WaterForSharedProsperity