Kunjungan Komisi III Pengendalian Daya Rusak Air TKPSDA WS Towari Lasusua
- Kamis, 12 Des 2019 13:18 WITA
- 573 Kali dilihat
- Berita Balai
Kunjungan lapangan Komisi III (Pengendalian Daya Rusak Air) TKPSDA WS Towari-Lasusua ini dilaksanakan tanggal 28 November – 01 Desember 2019. Kunjungan dipusatkan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Latowu tepatnya di Sungai Pongkeru Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kunjungan ini dalam rangka mengumpulkan data dan informasi terkait Sungai Pangkeru sebagai penerima dampak aktifitas Hulu DAS Latowu.
Kehadiran anggota Komisi III TKPSDA WS Towari-Lasusua diterima oleh plt. Sekda Kabupaten Luwu Timur, Kepala BPBD dan Kadis PUPR Kabupaten Luwu Timur. Kunjungan diawali pemaparan dari Kabid Sumber Daya Air, Bapak Andi Juana dengan Tema “Potensi dan dampak Kerusakan DAS Latowu pada Sungai Pongkeru”.
Sungai Pangkeru adalah salah satu sungai yang ada pada DAS Latowu yang mana pada bagian hulunya berada pada Kabupaten Kolaka Utara (Sungai Larui) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan mengalir ke Sungai Pongkeru dalam wilayah Administratif Kabuupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kerap kali Sungai Pongkeru meluap dan merendam hingga 7 (tujuh) Desa dan infrastruktur jalan trans Sulawesi, serta jembatan terancam rusak. Bila hal ini terus terjadi, maka ketersediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat akan sulit untuk terpenuhi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pemda Kabupaten Luwu Timur telah membuat bangunan pengaman tebing sungai berupa pasangan bronjong. Namun upaya ini dirasa belum optimal, sehingga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan masyarakat sekitar Sungai Pongkeru mengharapkan adanya upaya-upaya mengurangi kerusakan DAS Latowu. Diharapkan juga agar sinkronisasi program antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Provinsi Sulsel dalam upaya mengurangi kerusakan Sumber Daya Air yang menyeluruh dari hulu hingga ke hilir DAS Latowu.