Berita

Beranda / Berita / Menteri ATR BPN Serahkan Langsung Sertifikat Tanah Pembangunan Bendungan Ladongi

Menteri ATR BPN Serahkan Langsung Sertifikat Tanah Pembangunan Bendungan Ladongi

  • Rabu, 02 Sept 2020 21:35 WITA
  • 612 Kali dilihat
  • Berita Balai
Menteri ATR BPN Serahkan Langsung Sertifikat Tanah Pembangunan Bendungan Ladongi keterangan foto
“Kelola dengan baik lahan yang telah bapak dan ibu miliki agar nantinya bisa bernilai ekonomis” kata Menteri ATR/BPN di Kolaka Timur.
Bertempat di Aula Pemda Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (1/9/2020) Menteri ATR/BPN Bapak Sofyan Djalil menyerahkan langsung sertifikat tanah sebanyak 3000. Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Bapak Menteri ATR/BPN di Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Beliau berpesan agar sertifikat yang telah diterima oleh warga, selain menjadi kekuatan hukum atas tanah yang dimiliki, juga dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha yang telah dijalankan.
Jika semua tanah telah terdaftar maka kedepannya tidak akan ada lagi sengketa ataupun konflik masalah tanah di Indonesia. Hal ini sesuai dengan instruksi bapak Presiden agar seluruh tanah harus terdaftar paling lambat tahun 2025, ucap bapak Menteri
PPK Pengadaan Tanah BWS Sulawesi IV Kendari Arsamid Wartadinata, ST yang turut menerima sertifikat pada saat itu mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Bapak Menteri yang telah menerbitkan sertifikat pada lahan pembangunan Bendungan Ladongi. Dengan terbitnya sertifikat ini maka status tanah pada lokasi pembangunan Bendungan Ladongi telah memiliki kekuatan dan kepastian hukum. Otomatis hal ini akan mempercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Ladongi sebab pihaknya tidak perlu lagi disibukkan dengan permasalahan sengkata lahan.
Arsamid menambahkan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan Bendungan Ladongi yang merupakan Proyek Strategis Nasional telah mulai dilaksanakan sejak tahun 2016 dari total 223 hektar kebutuhan lahan pembangunan Bendungan Ladongi, pada tahun 2020 ini telah disertifikatkan seluas 200 hektar sisanya 23 hektar masih dalam proses penyelesaian pembayaran (UGR) uang ganti kerugian dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Humas Bws Sulawesi IV Kendari
Galeri Foto :