Pemantauan dan Evaluasi SKP BWS Sulawesi IV Kendari
- Selasa, 30 Juni 2020 10:10 WITA
- 391 Kali dilihat
- Berita Balai
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah Rencana Kerja dan target yang akan di capai oleh seorang Pegawai Negeri SIpil (PNS) setiap tahun. Dan merupakan indikator kinerja individu yang menjadi ukuran keberhasilan kinerja setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali bagi (PNS) dilingkup Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari. Untuk menjamin obyektivitas pembinaan PNS dilingkungan BWS Sulawesi IV Kendari dalam rangka menunjang upaya peningkatan kinerja organisasi, setiap tahun diselenggarakan pendampingan, pemantauan, evaluasi maupun pembinaan seperti yang dilakukan saat ini, dimana kami melakukan evaluasi SKP tahun 2019 dan pendampingan penyusunan dan inputing SKP ke dalam Aplikasi e-kinerja.
Syamsul Maarif, Analis SDM Aparatur di BWS Sulawesi IV Kendari mengatakan tahun ini (2020) sistem penyusunan dan Penilaian SKP dilakukan dengan sistem yang berbasis elektronik, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, sehingga setiap ASN hendaknya terus berupaya meningkatkan kompetensi dan melakukan inovasi. Selanjutnya beliau juga mengungkapkan bahwa dalam menyusun SKP salah satu hal penting adalah uraian tugas dibuat secara cascade yaitu PNS yang bersangkutan harus mengkaitkan kegiatannya dengan kegiatan SKP atasan langsungnya. "Penyusunan SKP ini adalah kewajiban setiap PNS dimana hasil Penilaian kinerja individu PNS dapat dijadikan dasar untuk pengembangan karir pegawai itu, dan pencapaiannya dapat berbanding lurus dengan capaian kinerja organisasi" pesannya. (SISDA-HUMAS-KDI)