PENANDATANGANAN KONTRAK BENDUNGAN LADONGI KABUPATEN KOLAKA TIMUR PROVINSI SULAWESI TENGGARA
- Selasa, 01 Nov 2016 10:30 WITA
- 2626 Kali dilihat
- Berita Balai
Kamis (20/10) bertempat di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kontrak Pekerjaan Pembangunan Bendungan Ladongi ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan SNVT PJSA Sulawesi IV Kendari, Agung Permana, ST, M.Eng dan Perwakilan PT. Hutama Karya KSO PT. Bumi Karsa, Agung Fajarmanto sebagai pihak kontraktor dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Ir. Imam Santoso, M.Sc.
Turut hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut yaitu Dirjen SDA Imam Santoso, Sekretaris Ditjen SDA, Ir. Widiarto, Sp.1 Direktur Bina PSDA yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pusat Bendungan, Ir. Agus Suprapto, M.Eng., Ph.D, Direktur Bina Operasi & Pemeliharaan, Ibu Ir. Lolly Martina Martief, MT, Kepala BWS Sulawesi IV Kendari, H. Suparji, SST., MT, dan para undangan terkait lainnya.
Adapun nilai kontrak Pembangunan Bendungan Ladongi yaitu sebesar Rp. 844 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) multiyears tahun anggaran 2016-2020.
Bendungan Ladongi yang akan menjadi bendungan pertama di Sulawesi Tenggara ini memiliki manfaat multifungsi antara lain untuk meningkatkan layanan irigasi seluas 3.604 Ha, penyediaan air baku Kecamatan Ladongi dan Kecamatan Tirawuta, menyediakan energi listrik sebesar 1,5 MW, mereduksi banjir Kabupaten Kolaka Timur sebesar 51,86% dan potensi untuk kegiatan kepariwisataan dan perikanan.