Penandatanganan Kontrak Petugas Operasi dan Pemeliharaan SDA Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari TA 2023
- Senin, 27 Mar 2023 11:25 WITA
- 1549 Kali dilihat
- Berita Balai
Kendari - Senin (27/03) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari telah melaksanakan acara penadatangan kontrak petugas Operasi dan Pemeliharaan SDA Tahun Anggaran 2023 di aula Konaweeha BWS Sulawesi IV Kendari.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Petugas Bendung, Petugas Irigas, Petugas Kolam Retensi Boulevard, Petugas Embung, Petugas Pengamat dan Juru Sungai, Serta Petugas Operator Mekanik yang dilaksanakan antara Kepala Satker OP SDA Sulawesi IV Kendari, PPK OP SDA I, PPK OP SDA II dan PPK OP SDA III yang di saksikan langsung oleh Kepala BWS Sulawesi IV Kendari dan Kasubang TU.
Dalam sambutannya, Kepala BWS IV Kendari , Agus Safari ST., MT mengatakan Operasi dan Pemeliharaan adalah suatu kegiatan untuk mempertahankan kondisi dan fungsi awal pembangunan infrastruktur. Untuk menunjang kegiatan tersebut, PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA BWS Sulawesi IV Kendari melaksanakan kegiatan operasi dan pemeliharaan dengan baik sesuai dengan tanggung jawab baik fisik maupun keuangan. Untuk mendukung target capaian fisik yang diharapkan, dibutuhkan petugas operasi dan pemeliharaan yang kompeten dibidangnya dan mampu bekerja secara profesional dan terukur. Adapun kewajiban dari petugas operasi dan pemeliharaan. Mengecek atau memeriksa bangunan air sebagaimana mestinya agar bangunan tersebut dapat berfungsi dengan baik, menjaga kebersihan bangunan air disekitar bangunan air, memantau ketersediaan dan ketinggian air, melaporkan setiap bulan mengenai keadaan bangunan air kepada PPK OP SDA Sulawesi IV dan Menaati peraturan di lingkungan satuan kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi IV. Dengan harapan petugas Operasi dan Pemeliharaan kedepannya dapat bekerja secara maksimal dan dapat menjalankan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan dengan lancar.
Menutup kegiatan ini, Kepala Satker OP meminta agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana yang telah tertulis dalam kontrak, selanjutnya beliau mengakhiri dengan melakukan diskusi serta memberikan saran kepada para petugas yang memiliki kendala dalam melakukan pekerjaan.