Berita

Beranda / Berita / Rapat Komisi dan Sidang TKPSDA Wilayah Sungai Towari Lasusua

Rapat Komisi dan Sidang TKPSDA Wilayah Sungai Towari Lasusua

  • Rabu, 28 Apr 2021 02:32 WITA
  • 367 Kali dilihat
  • Berita Balai
Rapat Komisi dan Sidang TKPSDA Wilayah Sungai Towari Lasusua keterangan foto

KENDARI - Selasa (27/04), bertempat di Swissbel Hotel, Kendari TKPSDA Wilayah Sungai (WS) Towari - Lasusua menggelar Rapat Komisi dan Sidang terkait dengan sinkronisasi program dan pembahasan kegiatan pengelolaan sumber daya air WS Towari - Lasusua di Tahun 2021, dengan Subdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Direktorat Bina OP dan Kasubdit Keterpaduan Pola Pengelolaan SDA sebagai narasumber.

Diikuti oleh 32 anggota TKPSDA WS Towari - Lasusua, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Para peserta sidang disediakan handsanitizer dan wajib menjaga jarak, serta menggunakan masker selama kegiatan berlangsung.

Tujuan dari kegiatan sinkronisasi ini adalah untuk melakukan pengecekan terhadap program dan kegiatan di OPD terkait dan menyelaraskan dengan Pola Pengelolaan SDA. Pola/Rencana Pengelolaan SDA pada wilayah sungai menjadi acuan dasar dari penyusunan rencana strategi (RENSTRA) sektor terkait dan Renstra menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja (RENJA).

Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta, kegiatan ini dibuka oleh Ir. L. M. Rachmadi Rere, M.Si mewakili Ketua TKPSDA WS Lasolo - Konaweha selaku pimpinan sidang, dilanjutkan dengan sambutan dan laporan dari Sekretaris Sekretariat TKPSDA, Ir. Hj. Rosmiati, M.Si.

Sinkronisasi program dan kegiatan antara Pola Pengelolaan SDA WS Towari - Lasusua dan Renstra ditutup oleh Pimpinan Sidang dengan kesimpulan dan rekomendasi sebagai berikut:

1. Belum seluruh program kegiatan sumber daya air yang dilaksanakan oleh instansi pengelolaan sumber daya air dalam WS Towari – Lasusua sesuai dengan dokumen Pola Pengelolaan SDA pada WS Towari – Lasusua;
2. Terdapat kegiatan urgent dalam Renstra Dinas/OPD pengelolaan sumber daya air tapi tidak ditemukan dalam Pola PSDA;
3. Melakukan integrasi perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Air dalam WS Towari – Lasusua;
4. Dokumen Pola PSDA menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (Pusat dan Daerah), Renstra dan Renja instansi pengelolaan sumber daya air.

Kegiatan sidang pembahasan program dan pengelolaan SDA dilakukan dengan mengumpulkan data. Sebelumnya dibentuk Tim kecil untuk menyusun data -data dari instansi baik itu Renstra dan Renja OPD terkait sumber daya air. Kemudian pada rapat Pokja dilakukan konsolidasi.

Melalui sidang ini, diharapkan dapat menghasilkan masukan berupa solusi atau rekomendasi untuk perbaikan penyusunan rencana kegiatan dan program selanjutnya, serta meningkatkan koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan sehingga Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Towari - Lasusua dapat terus ditingkatkan.

#SigapMembangunNegeri
#KemenPUPR
#DitjenSDA

Galeri Foto :