Sidang Pleno III TKPSDA Wilayah Sungai Lasolo Konaweha TA 2022
- Selasa, 30 Agust 2022 09:01 WITA
- 155 Kali dilihat
- Berita Balai
KENDARI – Rapat Komisi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) dan Sidang Pleno III Wilayah Sungai (WS) Lasolo – Konaweha kembali digelar Senin (29/08) di Swissbel Hotel, Kendari dengan agenda pembahasan usulan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai (WS) Lasolo – Konaweha Tahun 2022/2023.
Salah satu tujuan menuju pengelolaan sumber daya air terpadu adalah mengatasi krisis air. Hal mendasar yang harus dilakukan adalah melakukan pengalokasian air di tiap wilayah sungai untuk berbagai jenis penggunaan menurut kuantitas, tempat dan waktu penggunaan yang besarannya disesuaikan dengan ketersediaan air.
Kegiatan ini diawali dengan rapat komisi terlebih dahulu guna membahas skenario neraca air, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air secara virtual.
Pengelolaan sumber daya air terpadu dan berwawasan lingkungan hidup berbasis wilayah sungai tertuang dalam Undang – Undang No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR No 06/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan Pengairan. Harus terus dijalankan dan diterapkan pada setiap kegiatan pengelolaan SDA di tiap wilayah sungai. Hal ini berlaku penerapannya pada setiap kegiatan pengelolaan SDA di tiap wilayah sungai.
Dari sidang pleno III menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan disosialisasikan kepada masyarakat pengguna air.
#MengelolaAirUntukNegeri
#SigapMembangunNegeri
#DitjenSDA
#BanggaMelayaniBangsa
#KemenPUPR