Sidang Pleno III TKPSDA Wilayah Sungai Towari Lasusua TA 2022
- Kamis, 01 Sept 2022 10:10 WITA
- 218 Kali dilihat
- Berita Balai
KENDARI – Rapat Komisi dan Sidang Pleno III Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Towari - Lasusua digelar Rabu (31/08) di Swissbel Hotel, Kendari dengan agenda pembahasan usulan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2022/2023.
Untuk menuju pengelolaan sumber daya air terpadu, hal mendasar yang harus dilakukan adalah alokasi air di tiap wilayah sungai. Pengalokasikan air untuk berbagai jenis penggunaan menurut kuantitas, tempat dan waktu penggunaan yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan air yang terdapat pada suatu wilayah sungai.
Diawali dengan rapat komisi yang membahas mengenai skenario neraca air, menghasilkan kesimpulan bahwa skenario yang disepakati adalah tahun kering dengan menerapkan faktor K sebagaimana hasil perhitungan neraca dan alokasi air tahunan dalam paparan materi oleh Narasumber dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang dilakukan secara virtual serta Badan Meteorologi dan Geofisika Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pengelolaan sumber daya air terpadu dan berwawasan lingkungan hidup berbasis wilayah sungai tertuang dalam Undang – Undang No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR No 06/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan Pengairan. Pesan yang tertuang dalam regulasi tersebut harus terus dijalankan dan diterapkan pada setiap kegiatan pengelolaan SDA di tiap wilayah sungai.
Menutup kegiatan ini, dibacakan hasil rekomendasi yang nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat pengguna air untuk ditindak lanjuti.
#MengelolaAirUntukNegeri
#SigapMembangunNegeri
#DitjenSDA
#BanggaMelayaniBangsa
#KemenPUPR